Selasa, 28 Oktober 2014

PROFILE UPK


Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Terdiri dari 5 Kelurahan, yaitu Kelurahan Bungo Timur, Bungo Barat, Tanjung Gedang, Batang Bungo, dan Jaya Setia.  Kecamatan ini memiliki sejumlah sumberdaya alam potensial. Kecamatan ini telah berpartisipasi dalam PNPM Mandiri Perdesaan sejak Tahun 2009.
Keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan sebagai refleksi semangat pembangunan down to top  telah membawa pergeseran pola pikir masyarakat. Masyarakat semakin sadar akan peran dan tanggungjawabnya dalam pembangunan. Agar PNPM Mandiri Perdesaan bisa berjalan optimal, maka masyarakat perlu diberikan ruang yang besar untuk terlibat dan mengawasi proses pembangunan.
Sebagai Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang mengelola operasional kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan, termasuk mengkoordinasikan pertemuan-pertemuan di kecamatan, maka UPK bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan, UPK juga bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan,  bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan; bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir dan dana dari BLM yang dialokasikan untuk kegiatan SPP maupun sumber dana lain dari program pemerintah dan swasta; melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam; melakukan sosialisasi dan penegakan prinsip-prinsip PNPM Mandiri Perdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM Mandiri Perdesaan bersama dengan pelaku lainnya; melakukan administrasi dan pelaporan setiap transaksi baik keuangan ataupun non-keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan program; membuat perencanaan keuangan (anggaran) dan rencana kerja sesuai dengan kepentingan program yang disampaikan .

Visi Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Kecamatan Pasar Muara Bungo adalah meningkatkan peluang berusaha bagi masyarakat dan menjadikan UPK sebagai lembaga keuangan yang profesional.

Misi Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Kecamatan Pasar Muara Bungo adalah :
  1. Pembinaan Kelompok SPP menjadi Kelompok Yang Matang
  2. Memberikan Pelayanan yang maksimal kepada kelompok SPP
  3. Meningkatkan Mutu Manajerial Pengurus UPK yang Profesional
  4. Mewujudkan Peran Serta seluruh Masyarakat dalam pembangunan terutama rumah tangga miskin dan kaum perempuan
  5. Menjadikan UPK sebagai lembaga yang sehat dan kuat.
  6. Menjadikan UPK sebagai penggelola operasional kecamatan yang transparan.
  7. Menjadikan UPK sebagai penggelola operasional kecamatan yang auditabel dan akuntabel.
  8. Menciptakan situasi kerja yang nyaman dan harmonis.
  9. Menumbuhkan kelompok SPP yang kredibel melalui pembinaan kelompok SPP dalam rangka pelestarian dana bergulir.
  10. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan masyarakat dalam pelaksanaan system pembangunan partispatif.
  11. Melakukan kerjasama dengan  lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan pedesaan.
  12. Meningkatkan kapasitas pengurus UPK melalui berbagai pelatihan.
  13. Meningkatkan kapasitas masyarakat melalui berbagai pelatihan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar